Ketentuan H-3 Sebelum Pelaksanaan Tes CBT Jalur Bersama adalah :
Seluruh Peserta Ujian Wajib Mengetahui Pembagian Jadwal Ujian Masing-Masing
Seluruh Peserta Ujian Wajib Malakukan Cetak Ulang Kartu Ujian Di Akun Peserta Masing-Masing Untuk Memastikan Kembali Jadwal Ujian CBT Yang Tertera Di Kartu Ujian.
Jadwal Ujian CBT Yang Valid Adalah Yang Tertera Di Kartu Ujian Yang Telah Di Cetak Ulang.
Ketentuan H-1 Sebelum Pelaksanaan Tes CBT Jalur Bersama adalah :
Seluruh Peserta Ujian Priode II Yang Telah Memiliki Kartu Ujian WAJIB Mengikuti Briefing Peserta Secara Online Pada Tanggal 13 April 2025 Pukul 10.00 Wita Melaluli Aplikasi Zoom Berikut :
Link Zoom Briefing Peserta Ujian : Join Zoom Meeting Briefing Peserta Ujian Jalur Bersama
ID Zoom Briefing Peserta Ujian : 993 9303 4262
Pass Zoom Briefing Peserta Ujian : SPMB2025
Bagi Pesera Tes CBT Yang Tidak Sempat Mengikuti Kegiatan Briefing, Bisa Menonton Kembali Rekaman Briefing Melalui Link Youtube Berikut : Klik Disini
Panduan Menggunakan Aplikasi Ujian CBT Jalur Bersama Klik Disini
Hanya Peserta Yang Telah Menyelesaikan Seluruh Tahapan Pendaftaran & Memiliki Kartu Ujian Yang Terdaftar Sebagai Peserta Ujian Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Bersama
Ketentuan Pelaksanaan Tes CBT Jalur Bersama adalah :
Peserta Hadir Di Lokasi Ujian Minimal 30 Menit Sebelum Jadwal Ujian Dimulai Sesuai Pembagian Sesi Masing-Masing Peserta (Lihat Di Kartu Peserta Ujian)
Lokasi Ujian CBT Jalur Bersama Berada Di 2 Tempat Sesuai Dengan Lokasi Pilihan Pendaftar Saat Mendaftar.
CBT Center Poltekkes Kemenkes Makassar Jln. Wijaya Kusuma Raya No. 46 Kel. Bantabantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar (Lihat Maps)
CBT Kampus Keperawatan Parepare Jl. Laupe, Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Lihat Maps)
Ketentuan Pakaian Peserta Ujian Jalur Bersama
Bagi Perempuan menggunakan kemeja dengan kancing depan dan rok/celana, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Bagi Laki-Laki menggunakan kemeja dengan kancing depan dan celana kain, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Dokumen Yang Wajib Dibawah Saat Ujian CBT Jalur Bersama
Kartu Ujian Bersama
Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga) Sesuai Jenis Identitas Yang Tertera Di Kartu Ujian
Foto 3x4 Latar Merah 2 Lembar Jika Di Kartu Peserta Ujian Tidak Terdapat Foto
Membawa Alat Tulis (Pencil/Pulpen)
Hal Yang Dilarang Dibawah Saat Ujian CBT Jalur Bersama
Dilarang Membawa Perhiasan Emas dan atau Barang Berharga Lainnya Untuk Mencegah Terjadinya Kehilangan
Dilaran Membawa Benda Tajam
Dilarang Membawa Barang Terlarang Lainnya Seperti Miras dan Narkotika
Panduan Menggunakan Aplikasi Ujian CBT Jalur :
Panduan Menggunakan Aplikasi Ujian CBT Jalur Bersama (Klik Disini)
Ketentuan H-3 Sebelum Pelaksanaan Tes CBT Jalur Bersama adalah :
Seluruh Peserta Ujian Wajib Mengetahui Pembagian Jadwal Ujian Masing-Masing
Seluruh Peserta Ujian Wajib Malakukan Cetak Ulang Kartu Ujian Di Akun Peserta Masing-Masing Untuk Memastikan Kembali Jadwal Ujian CBT Yang Tertera Di Kartu Ujian.
Jadwal Ujian CBT Yang Valid Adalah Yang Tertera Di Kartu Ujian Yang Telah Di Cetak Ulang.
Ketentuan H-1 Sebelum Pelaksanaan Tes CBT Jalur Bersama adalah :
Seluruh Peserta Ujian Priode II Yang Telah Memiliki Kartu Ujian WAJIB Mengikuti Briefing Peserta Secara Online Pada Tanggal 4 Mei 2025 Pukul 10.00 Wita Melaluli Aplikasi Zoom Berikut :
Link Zoom Briefing Peserta Ujian : Join Zoom Meeting Briefing Peserta Ujian Jalur Bersama
ID Zoom Briefing Peserta Ujian : 993 9303 4262
Pass Zoom Briefing Peserta Ujian : SPMB2025
Bagi Pesera Tes CBT Yang Tidak Sempat Mengikuti Kegiatan Briefing, Bisa Menonton Kembali Rekaman Briefing Melalui Link Youtube Berikut : Klik Disini
Panduan Menggunakan Aplikasi Ujian CBT Jalur Bersama Klik Disini
Hanya Peserta Yang Telah Menyelesaikan Seluruh Tahapan Pendaftaran & Memiliki Kartu Ujian Yang Terdaftar Sebagai Peserta Ujian Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Bersama
Ketentuan Pelaksanaan Tes CBT Jalur Bersama adalah :
Peserta Hadir Di Lokasi Ujian Minimal 30 Menit Sebelum Jadwal Ujian Dimulai Sesuai Pembagian Sesi Masing-Masing Peserta (Lihat Di Kartu Peserta Ujian)
Lokasi Ujian CBT Jalur Bersama Berada Di 2 Tempat Sesuai Dengan Lokasi Pilihan Pendaftar Saat Mendaftar.
CBT Center Poltekkes Kemenkes Makassar Jln. Wijaya Kusuma Raya No. 46 Kel. Bantabantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar (Lihat Maps)
CBT Kampus Keperawatan Parepare Jl. Laupe, Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Lihat Maps)
Ketentuan Pakaian Peserta Ujian Jalur Bersama
Bagi Perempuan menggunakan kemeja dengan kancing depan dan rok/celana, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Bagi Laki-Laki menggunakan kemeja dengan kancing depan dan celana kain, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Dokumen Yang Wajib Dibawah Saat Ujian CBT Jalur Bersama
Kartu Ujian Bersama
Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga) Sesuai Jenis Identitas Yang Tertera Di Kartu Ujian
Foto 3x4 Latar Merah 2 Lembar Jika Di Kartu Peserta Ujian Tidak Terdapat Foto
Membawa Alat Tulis (Pencil/Pulpen)
Hal Yang Dilarang Dibawah Saat Ujian CBT Jalur Bersama
Dilarang Membawa Perhiasan Emas dan atau Barang Berharga Lainnya Untuk Mencegah Terjadinya Kehilangan
Dilaran Membawa Benda Tajam
Dilarang Membawa Barang Terlarang Lainnya Seperti Miras dan Narkotika
Panduan Menggunakan Aplikasi Ujian CBT Jalur :
Panduan Menggunakan Aplikasi Ujian CBT Jalur Bersama (Klik Disini)
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CBT DAPAT DI LIHAT PADA AKUN PENDAFTARAN MASING-MASING PESERTA PADA TANGGAL
15 MEI 2025 PUKUL 23.59 WITA
Silahkan Login Ke Akun Pendaftaran Melalui Melalui Link Berikut : Klik Disini
KETENTUAN PELAKSANAAN TES KESEHATAN JALUR BERSAMA
POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
Pendaftar Yang Telah Dinyatakan Lulus Pada Tes CBT Jalur Bersama WAJIB Mengikuti Tes Kesehatan Yang Akan Di Selenggarakan Secara Luring (Offline) Di Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Makassar Jl. Monumen. Emmy Saelan III No.42, Karunrung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Lihat Maps)
Sebelum Mengikuti Tes Kesehatan, Peserta Yang Dinyatakan Lulus Tes CBT WAJIB Membayar Biaya tes kesehatan senilai Rp. 220.000. (Khusus Peserta Yang Mengikuti Tes Kesehatan Di Klikik Pratama Poltekkes Kemenkes Makassar. Untuk Peserta Yang Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri Tidak Perlu Membayar Biaya Tes Kesehatan diatas)
Biaya Tes Kesehatan dibayarkan langsung oleh peserta seleksi ke Nomor Rekening Bank BNI yang telah di kirimkan ke E-Mail aktif peserta seleksi.
Petunjuk Pembayaran Biaya Uji Kesehatan :
Lakukan Pembayarn Ke Nomor Rekenig BNI yang Telah di Kirimkan Ke E-Mail Aktif Dari Akun Pendaftaran Masing-Masing Peserta Seleksi Jalur Bersama Yang Lulus Tes CBT
Nomor Rekening Tersebut Adalah Nomor Rekening BNI Yang Unik Dimana Hanya Dapat Digunakan Satu Kali Oleh Satu Pengguna.
Untuk Pembayaran Dari BNI, Gunakan Metode Transfer BNI.
Untuk Pembayaran Dari Bank Lain, Gunakan Menu Transfer Antar Bank dengan Layanan Transfer Selain Bifast
Biaya Tes Kesehatan Dibayarkan Paling Lambat 18 Mei 2025 Pukul 23.59
Pembagian Jadwal Tes kesehatan dilaksanakan pada hari :
Senin, 19 Mei 2025 Pukul: 08:00 - 14:00 WITA bagi Pendaftar Yang Lulus Tes CBT pada Prodi :
D-III Fisioterapi (Makassar)
D-III Gizi (Makassar)
D-III Kebidanan (Makassar)
D-III Keperawatan (Makassar)
D-III Keperawatan (Pare-pare)
D-III Keperawatan Kelas Internasional (Makassar)
D-III Kesehatan Gigi (Makassar)
D-III Sanitasi (Makassar)
D-III Teknologi Laboratorium Medis (Makassar)
Selasa, 20 Mei 2025 Pukul: 14:00 - 15:00 WITA bagi Pendaftar Yang Lulus Tes CBT pada Prodi :
D-III Farmasi (Makassar)
Sarjana Terapan Farmasi (Makassar)
Rabu, 21 Mei 2025 Pukul: 08:00 - 14:00 WITA bagi Pendaftar Yang Lulus Tes CBT pada Prodi :
Pendidikan Profesi Bidan (Makassar)
Pendidikan Profesi Dietisien
Pendidikan Profesi Fisioterapi (Makassar)
Sarjana Terapan Fisioterapi (Makassar)
Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika (Makassar)
Sarjana Terapan Keperawatan
Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan (Makassar)
Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (Makassar)
Sarjana Terapan Terapi Gigi (Makassar)
Membawa foto berwarna latar merah ukuran 4 x 6 cm 1 Lembar (Foto Setengah Badan, Pakaian Bebas Rapih)
Membawa Kartu Tes/ Kartu Ujian yang di telah Cetak Menggunakan Printer dengan Kertas A4.
Membawa Bukti Pembayaran Tes Kesehatan (Struk/Resi/Slip Pembayaran Dari Bank) yang di telah Cetak Menggunakan Printer dengan Kertas A4
Membawa Identitas Diri (KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar)
Pakaian saat pemeriksaan kesehatan :
Bagi Perempuan menggunakan kemeja kancing depan dan rok, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Bagi Laki-Laki menggunakan kemeja kancing depan dan celana kain, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Ketentuan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri Pada Jalur Bersama
Khusus Bagi Peserta Tes Kesehatan Yang Berdomisili diluar Provinsi Sulawesi Selatan atau Berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tidak Dapat Mengikuti Tes Kesehatan Di Lokasi Yang Telah ditentukan karna sesuatu dan lain hal yang dapat dibenarkan, maka peserta tersebut dapat melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri di Fasyankes Milik Pemerintah (RSUP, RSUD atau Puskesmas) Terdekat Sesuai Format Terlampir (Klik Disni).
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri Tersebut Kemudian Di Scan dan Di Upload Melalui Formulir Berikut : (Klik Disni) Paling Lambat Tanggal 21 Mei 2025 Pukul 16.00 Wita
Pembayaran Tes Kesehatan Secara Mandiri Dibayarkan Langsung Oleh Peserta Ke Fasyankes Tempat Melakukan Tes Kesehatan Sesuai Tarif Pemeriksaan Kesehatan Yang Berlaku di Fayankes Pemerintah Yang Digunakan
Jika Ada Pertanyaan Yang Jawabannya Belum Terdapat Di Atas, menghubunggi Panitia di Nomor WA ADMIN PMB
Note Penting :
Peserta Tes Kesehatan Yang Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri, Tidak Perlu Melakukan Pembayaran Biaya Tes Kesehatan Diatas. Pembayaran Tes Kesehatan Secara Mandiri Dibayarkan Langsung Oleh Peserta Ke Fasyankes Tempat Melakukan Tes Kesehatan Sesuai Tarif Uji Kesehatan Yang Berlaku di Fayankes Yang Digunakan
Untuk Kelancaran Proses Tes Kesehatan Sangat Diharapkan Dilakukan di Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Makassar.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR BERSAMA DAPAT DI LIHAT PADA AKUN PENDAFTARAN MASING-MASING PESERTA PADA TANGGAL
23 MEI 2025 PUKUL 23.59 WITA
Silahkan Login Ke Akun Pendaftaran Masing-Masing Pendaftar Melalui Melalui Link Berikut : Klik Disini
PANDUAN REGISTRASI ULANG JALUR BERSAMA POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
Kepada Pendaftar Yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi Tahap II (Tes Kesehatan) Jalur Bersama agar segera melakukan Registrasi Ulang mulai tanggal
25 Mei 2025 Pukul 13.00 Wita s/d 27 Mei 2025 Pukul 23.59 Wita
ALUR/TAHAPAN REGISTRASI ULANG
Seluruh Pendaftar WAJIB Memastikan Status Kelulusan Jalur Bersama Melalui Akun Masing-Masing Pendaftar. Untuk Login Ke Akun Pendaftaran Masing-Masing Peserta Jalur Bersama, (Klik Disini)
Terdapat Tiga Jenis Status Kelulus Pada Jalur Bersama :
Status "LULUS" : Merupakan Peserta Seleksi Jalur Bersama Yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi
Status "LEBIH LANJUT" : Merupakan Peserta Seleksi Jalur Bersama Yang Perlu Mengikuti Pemeriksaan Lebih Lanjut. Khusus Peserta dengan Status Kelulusan "LEBIH LANJUT", Silahkan Menghubungi Panitia Melalui Link Berikut, Untuk Informasi Lebih Lanjut. (Hubungi Panitia)
Status "TIDAK LULUS" : Merupakan Peserta Seleksi Jalur Bersama Yang Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi.
Peserta Yang Lulus Seleksi Jalur Bersama Akan Mendapatkan Pesan E-Mail dan Whatsapp Yang Berisi Informasi Username dan PIN yang dapat digunakan peserta untuk Login Ke Aplikasi Registrasi Ulang. Pesan Ini Akan di Kirimkan Pada Tanggal 25 Mei 2025 Pukul 23.59
Peserta Seleksi Jalur Bersama Yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi Jalur Bersama Login Ke Aplikasi Registrasi Ulang Melalui Link Berikut (Klik Disini) ,Menggunakan Username dan PIN Yang Akan Dikirimkan Pesan Ke E-Mail dan Whatsapp.
Melengkapi Data Pendaftar Pada Menu Biodata dan Menu Berkas Administratif
Melakukan Finalisasi Data
Klik Menu Hasil Seleksi
Generate Virtual Akun (Virtual Akun Adalah Nomor Tujuan Pembayaran)
Membayar Biaya Registrasi Ulang / Uang Kuliah Tunggal
Note Terkait Uang Kuliah Tunggal :
Pembayaran UKT Tidak Dapat Di Angsur / Di Cicil dan Tidak Dapat Dikembalikan.
Uang Kuliah Tunggal/UKT Merupakan Besaran Biaya Pendidikan Yang Dibayarkan Oleh Mahasiswa Tiap Semesternya Yang Mencakup Seluruh Biaya Pendidikan/Perkuliahan.
Uang Kuliah Tunggal (UKT ) Tidak Termasuk Biaya Lain Untuk Kebutuhan Pribadi Mahasiswa Seperti Almamater, Seragam, dan Atribut Kemahasiswaan Lainnya)
Khusus Peserta Seleksi Yang Lulus Melalui Jalur Gakin, Tetap Melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Secara Full.
Mengupload Dokumen Registrasi Ulang yang terdiri dari :
File Foto/Hasil Scan Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran Ulang (Bukti Transfer Uang Kuliah Tunggal)
File Foto/Hasil Scan Pdf Ijazah (Bagi Yang Sudah Lulus SMA Sederajat)/Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah (Bagi Pendaftar Yang Belum Terbit Ijazah)
File Foto/Hasil Scan Surat Pernyataan Calon Mahasiswa Baru | Template Surat : https://s.id/suratpernyataanmaba
Menunggu Hasil Verifikasi Panitia Seleksi (Proses Verifikasi Dilakukan Secara Bertahap)
Setelah Diverifikasi Oleh Panitia, Maka Seluruh Proses Seleksi Sudah Selesai.
Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Akan Di Berikan Setelah Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru
Peserta Yang Tidak Menyelesaikan Proses Registrasi Ulang Sampai Tanggal 27 Mei 2025 Pukul 23.59 Wita, dianggap "MENGUNDURKAN DIRI / GUGUR"
Informasi Lebih Lanjut Tentang Cara Daftar Ulang Jalur Bersama Bisa Melihat Panduan Pendaftaran Ulang Yang Dapat Di Akses Pada Link Berikut :
(Saat Ini Link Panduan Registrasi Ulang Belum Aktif)
--------------------------------------------------------------------------