Tes CBT Jalur RPL Diselenggarakan Secara Online di Tempat Masing-Masing Pendaftar Pada Tanggal 30 April 2025 Pukul 09.00 s/d 10.30 Wita
Ketentuan H-1 Sebelum Pelaksanaan Tes CBT Jalur RPL adalah :
Peserta Melakukan Cetak Ulang Kartu Ujian Untuk Mendapatkan Update Informasi Terbaru Tentang Jadwal Ujian melalui akun pendaftaran masing - masing pendaftar. (Cetak Ulang Kartu Ujian Dapat Dilakukan Pada Tanggal 29 April 2025)
Seluruh Peserta Yang Telah Memiliki Kartu Ujian Wajib Mengikuti Briefing Peserta Ujian Pada Tanggal 29 April 2025 Pukul 13.00 Wita Melalui Zoom Meeting Berikut
Link Zoom Briefing Peserta Ujian : Klik Disini
ID Zoom Briefing Peserta Ujian : 919 5105 1863
Pass Zoom Briefing Peserta Ujian : spmb2025
Bagi Peserta Seleksi Yang Tidak Mengikuti Briefing Peserta Ujian Pada H-1 Dapat Menyaksikan Rekaman Briefingnya Melalui Link Berikut Ini : Klik Disini
Hanya Peserta Yang Telah Menyelesaikan Seluruh Tahapan Pendaftaran & Memiliki Kartu Ujian Yang Terdaftar Sebagai Peserta Ujian Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL
Mekanisme Pelaksanaan Tes CBT Jalur RPL adalah :
Peserta diwajibkan menggunakan 2 perangkat ( 1 perangkat berupa laptop/komputer untuk mengerjakan soal & 1 perangkat berupa HP untuk join zoom)
HP Peserta terhubung dengan aplikasi zoom
Posisi kamera HP diarahkan ke monitor laptop/komputer dan peserta
Pastikan akses internet bagus di tempat masing - masing peserta
Seluruh peserta ujian CBT jalur RPL bergabung ke zoom metting paling lambat pukul 08.30 WITa
Link Zoom Peserta Ujian : Klik Disini
ID Zoom Peserta Ujian : 919 5105 1863
Pass Zoom Peserta Ujian : spmb2025
Waktu yang digunakan adalah Waktu Indonesia Tengah (WITa)
Monitoring/Absensi peserta ujian melalui zoom (wajib mengaktifkan audio dan kamera HP selama ujian berlangsung)
Link Aplikasi Ujian CBT Jalur RPL akan di Bagikan Melalui Zoom Meeting Ujian CBT Jalur RPL
Akses Ke Aplikasi Ujian CBT Menggunakan ID Pendaftar & PIN yang digunakan Saat Login Ke Aplikasi Pendaftaran
Pengerjaan Soal Ujian Dilakukan Tanggal 30 April 2025 Pukul 09.00 s/d 10.30 Wita
Tutorial / Panduan Cara Mengakses Aplikasi Ujian Jalur RPL (Klik Disini)
Untuk Mengisi Daftar Hadir Peserta Ujian Jalur RPL (Klik Disini)
Seleksi Asessment Telah Selesai dinilai Oleh Masing-Masing Asessor Berdasarkan Dokumen RPL Yang Telah Peserta Upload Pada Saat Pendaftaran
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI JALUR RPL DAPAT DI LIHAT PADA AKUN PENDAFTARAN MASING-MASING PESERTA PADA TANGGAL
10 JUNI 2025 PUKUL 23.59 WITA
Silahkan Login Ke Akun Pendaftaran Melalui Melalui Link Berikut : Klik Disini
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I (Tes CBT) dan Seleksi Tahap II (Asessmen) Jalur RPL Dapat Diakses Melalui Akun Masing-Masing Peserta Link Berikut :
Pendaftar Yang Telah Dinyatakan “LULUS” Seleksi Tahap I (Tes CBT) dan Tahap II (Asessmen) Pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL diberikan Kesempatan Untuk Melakukan Sanggahan Terhadap Hasil Asessmen Nilai RPL mulai tanggal 11 s/d 12 Juni 2025 Pukul 12.00 Wita Melalui Formulir Berikut : https://link.kemkes.go.id/FormulirSanggahNilaiAsessmenRPL
Pendaftar Yang Telah Dinyatakan “LULUS” dan tidak melakukan sanggahan Terhadap Hasil Asessmen Nilai RPL sampai jadwal yang ditentukan, paling lambat tanggal 11 s/d 12 Juni 2025 Pukul 12.00 WITa Dinyatakan “Setuju Terhadap Hasil Asessmen Nilai RPL” yang telah diberikan.
Tatacara, Syarat Dan Ketentuan Masa Sanggah Terhadap Hasil Asessmen Nilai RPL, Dapat Dilihat Melalui Pada Poin D.
Jumlah SKS Hasil Konversi Merupakan Jumlah SKS Yang Telah Dikonversi Oleh Asessor Berdasarkan Dokumen RPL yang di Lampirkan Saat Pendaftaran
Jumlah SKS Wajib Tempuh Merupakan Jumlah SKS Yang Wajib Pendaftar Jalur RPL Programkan Selama Menempuh Masa Study
PENGERTIAN MASA SANGGAH HASIL ASESSMEN
Masa Sanggah Hasil Asessmen Nilai RPL adalah rentang waktu yang diberikan kepada pendaftar yang Lulus Utama untuk melakukan sanggahan atau koreksi kembali terhadap Nilai Hasil Asessmen yang diberikan Oleh Asessor kepada pendaftar berdasarkan penilaian Dokumen RPL yang telah di upload pada masa pendaftaran
SYARAT MELAKUKAN SANGGAH HASIL ASESSMEN NILAI RPL
Pendaftar Telah Dinyatakan Lulus Pada Seleksi Tahap I dan Tahap II Jalur RPL
Pendaftar Memiliki Dokumen Pendukung Sebagai Dasar Untuk Melakukan Sanggah Terhadap Hasil Asessmen
CARA MELAKUKAN SANGGA HASIL ASESSMEN NILAI RPL
Sanggahan atau koreksi kembali terhadap Nilai Hasil Asessmen dapat diajukan oleh pendaftar kepada Komite RPL Poltekkes Kemenkes Makassar Melalui Formulir Berikut Ini : (KLIK DISINI)
JADWAL MASA SANGGAH HASIL ASESSMEN
Jadwal Masa Sanggah Hasil Asessmen Nilai RPL dapat diajukan mulai tanggal 11 Juni 2025 s/d 12 Juni 2025 Pukul 12.00 Wita
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I (Tes CBT) dan Seleksi Tahap II (Asessmen) Jalur RPL Pasca Masa Sanggah Dapat Diakses Melalui Akun Masing-Masing Peserta Link Berikut :
Jumlah SKS Hasil Konversi Merupakan Jumlah SKS Yang Telah Dikonversi Oleh Asessor Berdasarkan Dokumen RPL yang di Lampirkan Saat Pendaftaran
Jumlah SKS Wajib Tempuh Merupakan Jumlah SKS Yang Wajib Pendaftar Jalur RPL Programkan Selama Menempuh Masa Study
KETENTUAN PELAKSANAAN TES KESEHATAN JALUR RPL
POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
Pendaftar Yang Telah Dinyatakan Lulus Pada Seleksi Jalur RPL WAJIB Mengikuti Tes Kesehatan Yang Akan Di Selenggarakan Secara Luring (Offline) Di Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Makassar Jl. Monumen. Emmy Saelan III No.42, Karunrung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Lihat Maps)
Sebelum Mengikuti Tes Kesehatan, Peserta Yang Dinyatakan Seleksi Jalur RPL WAJIB Membayar Biaya tes kesehatan senilai Rp. 220.000. (Untuk Peserta Yang Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri Tidak Perlu Membayar Biaya Tes Kesehatan diatas)
Biaya Tes Kesehatan dibayarkan langsung oleh peserta seleksi ke Nomor Rekening Bank BNI yang Tertera di Akun Pendaftaran masing-masing peserta dan telah di kirimkan ke E-Mail aktif peserta seleksi.
Petunjuk Pembayaran Biaya Uji Kesehatan :
Lakukan Pembayarn Ke Nomor Rekenig BNI yang Telah di Kirimkan Ke E-Mail Aktif Dari Akun Pendaftaran Masing-Masing Peserta Seleksi Jalur RPL
Nomor Rekening Tersebut Adalah Nomor Rekening BNI Yang Unik Dimana Hanya Dapat Digunakan Satu Kali Oleh Satu Pengguna.
Untuk Pembayaran Dari BNI, Gunakan Metode Transfer BNI.
Untuk Pembayaran Dari Bank Lain, Gunakan Menu Transfer Antar Bank dengan Layanan Transfer Selain Bifast
Biaya Tes Kesehatan Dibayarkan Paling Lambat 19 Juni 2025 Pukul 12.00 Wita
Jadwal Tes kesehatan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Juni 2025 Pukul: 08:00 - 14:00 WITA (Sesuai Antrian Kedatangan)
Membawa Foto berwarna Latar merah ukuran 4 x 6 cm 1 Lembar (Foto Setengah Badan, Pakaian Bebas Rapih)
Membawa Kartu Tes/ Kartu Ujian yang di telah Cetak Menggunakan Printer dengan Kertas A4.
Membawa Bukti Pembayaran Tes Kesehatan (Struk/Resi/Slip Pembayaran Dari Bank) yang di telah Cetak Menggunakan Printer dengan Kertas A4
Membawa Identitas Diri (KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar)
Pakaian saat pemeriksaan kesehatan :
Bagi Perempuan menggunakan kemeja kancing depan dan rok, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Bagi Laki-Laki menggunakan kemeja kancing depan dan celana kain, warna pakaian bebas, serta menggunakan sepatu bukan sandal dan sejenisnya.
Ketentuan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri Pada Jalur RPL
Khusus Bagi Peserta Tes Kesehatan Yang Berdomisili diluar Provinsi Sulawesi Selatan atau Berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tidak Dapat Mengikuti Tes Kesehatan Di Lokasi Yang Telah ditentukan karna sesuatu dan lain hal yang dapat dibenarkan, maka peserta tersebut dapat melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri di Fasyankes Milik Pemerintah (RSUP, RSUD atau Puskesmas) Terdekat Sesuai Format Terlampir (Klik Disni).
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri Tersebut Kemudian Di Scan dan Di Upload Melalui Formulir Berikut : (Klik Disni) Paling Lambat Tanggal 19 Juni 2025 Pukul 23.59 Wita
Pembayaran Tes Kesehatan Secara Mandiri Dibayarkan Langsung Oleh Peserta Ke Fasyankes Tempat Melakukan Tes Kesehatan Sesuai Tarif Pemeriksaan Kesehatan Yang Berlaku di Fayankes Pemerintah Yang Digunakan
Jika Ada Pertanyaan Yang Jawabannya Belum Terdapat Di Atas, menghubunggi Panitia di Nomor WA ADMIN PMB
Note Penting :
Peserta Tes Kesehatan Yang Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Mandiri, Tidak Perlu Melakukan Pembayaran Biaya Tes Kesehatan Diatas. Pembayaran Tes Kesehatan Secara Mandiri Dibayarkan Langsung Oleh Peserta Ke Fasyankes Tempat Melakukan Tes Kesehatan Sesuai Tarif Uji Kesehatan Yang Berlaku di Fayankes Yang Digunakan
Untuk Kelancaran Proses Tes Kesehatan Sangat Diharapkan Dilakukan di Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Makassar.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAHAP III (TES KESEHATAN) JALUR RPL POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III (Tes Kesehatan) Jalur RPL Poltekkes Kemenkes Makassar Dapat Di Akses Melalui Akun Masing-Masing Pendaftar Pada Tanggal 24 Maret 2025 Pukul 23.59 Wita.
CATATAN PENTING STATUS KELULUSAN:
Peserta Dengan Keterangan "Lulus", Merupakan Peserta Seleksi Yang Lulus Seleksi Tahap III (Tes Kesehatan) Dan Dapat Segera Lanjut Ke Tahap Registrasi Ulang
Peserta Dengan Keterangan "Lulus Dengan Catatan", Merupakan Peserta Seleksi Yang Lulus Seleksi Tahap III (Tes Kesehatan) Dan Belum Dapat Lanjut Ke Tahap Registrasi Ulang Karna Ada Hal Yang Perlu Di Konfirmasi Lebih Lanjut. Silahkan Hubungi Admin Melalui Kontak Berikut : 6282292434187 (Dwi Sartika)
Peserta Dengan Keterangan "Tidak Lulus", Merupakan Peserta Seleksi Yang Tidak Lulus Seleksi Tahap III (Tes Kesehatan) Dan Tidak Dapat Lanjut Ke Tahap Registrasi Ulang.
PANDUAN REGISTRASI ULANG JALUR RPL POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
Kepada Pendaftar Yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi Tahap III (Tes Kesehatan) Jalur RPL agar segera melakukan Registrasi Ulang mulai tanggal
25 Juni 2025 Pukul 10.00 Wita s/d 02 Juli 2025 Pukul 10.00 Wita
ALUR/TAHAPAN REGISTRASI ULANG
Login Ke Akun Peserta Seleksi Jalur RPL (Klik Disini)
Klik Menu Hasil Seleksi
Generate Virtual Akun (Virtual Akun Adalah Nomor Tujuan Pembayaran)
Membayar Biaya Registrasi Ulang / Uang Kuliah Tunggal
Note Terkait Uang Kuliah Tunggal :
Pembayaran UKT Tidak Dapat Di Angsur / Di Cicil dan Tidak Dapat Dikembalikan.
Uang Kuliah Tunggal/UKT Merupakan Besaran Biaya Pendidikan Yang Dibayarkan Oleh Mahasiswa Tiap Semesternya Yang Mencakup Seluruh Biaya Pendidikan/Perkuliahan.
Uang Kuliah Tunggal (UKT ) Tidak Termasuk Biaya Lain Untuk Kebutuhan Pribadi Mahasiswa Seperti Almamater, Seragam, dan Atribut Kemahasiswaan Lainnya)
Khusus Peserta Seleksi Yang Lulus Melalui Jalur Gakin, Tetap Melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Secara Full.
Mengupload Bukti Bayar Daftar Ulang
Menunggu Hasil Verifikasi Panitia Seleksi (Proses Verifikasi Dilakukan Secara Bertahap)
Setelah Diverifikasi Oleh Panitia, Maka Seluruh Proses Seleksi Sudah Selesai.
Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Akan Di Berikan Setelah Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru
Peserta Yang Tidak Menyelesaikan Proses Registrasi Ulang Sampai Tanggal 02 Juli 2025 Pukul 10.00 Wita, dianggap "MENGUNDURKAN DIRI / GUGUR"
Informasi Lebih Lanjut Tentang Cara Daftar Ulang Jalur RPL Bisa Melihat Panduan Pendaftaran Ulang Yang Dapat Di Akses Pada Link Berikut :
--------------------------------------------------------------------------